TAHBISAN PENERIMA ATAU PENGAMPU TUGAS SUCI


TAHBISAN PENERIMA ATAU PENGAMPU TUGAS SUCI

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Mendengar kata imam mungkin pertanyaan yang mucul dalam benak kita dalah siapa itu imam? Apa saja syarat-syarat seorang imam? Apa tugas dan tanggung jawabnya? Imam merupakan orang yang ahli dalam ibadah dan mereka juga merupakan wakil manusia saat berurusan dengan Allah. Sebagai wakil manusia saat berurusan dengan Allah. Sebagai wakil manusia dengan Allah maka para imam itu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang akan saya paparkan dibawah ini. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas imam dan tanggung jawabnya.

1.1  Pengertian Imam

Kata Imam berasal dari bahasa Ibrani yaitu (Kohen) yang berarti seorang yang berdiri. Di dalam Ensiklopedia Masa Kini, kata Kohen berasal dari kata kerja Hun yang mempunyai pengertian “dihadapan Allah” dan bertindak sebagai pelayan Allah. Perkembangan selanjutnya kata Kohen dalam agama Israel dipakai sebagai “jabatan resmi seorang Imam”. Sebagai seorang yang melayani Allah, imam berhubungan erat dengan ibadah kepada Allah, mengawasi kemah suci Bait Allah, melakukan peradilan dan mengajar Hukum Taurat (Ul. 33:10; Yer. 18:18). Jadi imam itu adalah pelayan Allah yang bertugas untuk menjalankan dan mengawasi jalannya persembahan di Bait Allah serta menjalankan ibadah.

Kata Kohen diperoleh dari kata benda (kahan) yang menunjuk kepada persamaan makna dengan kata (kun). Menjadi abadi, kekal, benar dan penuh keyakinan. Kata ini menunjukkan kepada tugas seorang imam yang berdiri dihadapan Allah sebgai hamba atau pelayannya. Kata Kun ini menunjukkan fungsi seorang imam. Imam itu adalah seseorang yang berdiri dihadapan Allah (Ul. 10:8) kata ini juga menggambarkan tentang seorang anggota yang suci dalam pemerintahan dan dalam Perjanjian Lama keimaman bukanlah suatu pekerjaan menlainkan jabatan.

Kata lain untuk imam juga sering digunaka (kanu) artinya membungkukkan diri, tunduk untuk beribadah, menjadi abadi, kekal, benar dan penuh keyakinan. Dalam bahasa Ugarit, kata ini diartikan untuk menciptakan. Kata yang berhubungan dengan ini adalah (ken) yang artinya bersungguh-sungguh (Ams. 11:19), benar (Bil. 27:7; 36:5). Ken juga dipakai untuk menyatakan kebenaran. Kata ini menunjukkan bahwa seorang imam adalah orang yang berdiri dihadapan Allah dengan sungguh-sungguh penuh dengan keyakinan untuk merendahkan dirinya dan membungkukkan diri menandakan tanda penghormatan dan kesediaan untuk melayani Tuhan. Dari segi fungsi, imam adalah sebagai pemberi berkat, sering dihubungkan dengan kata (kahen) yang artinya penambahan. Ini memiliki makna bahwa seorang imam kelimpahan untuk membuat kebahagiaan.

Imam dari arti katanya dapat diartikan sebagai seorang wakil manusia dalam urusan-urusan mengenai Allah. Atas perintah Allah (Kel. 28:1), maka Harun dan anak-anaknya diangkat menjadi Imam yaitu Nadab, Abihu, Eleazar dan Itamar. Mula-mula tidak ada orang yang secara terus-menerus menjadi Imam, karena mempersembahkan korban dilakukan oleh kepala keluarga yang bekerja sebagai Imam, tetapi setelah orang Israel menjadi bangsa yang besar, perlu ada kaum Imam untuk melakukan ibadat di rumah Allah. Hanya Elieser dan Itamar anak Harun yang menjadi Imam karena Nadab dan Abihu mati oleh karena dosa mereka (Im. 10).

Imam juga adalah orang yang ahli dalam soal ibadah. Ia memberikan bimbingan dan putusan-putusan mengenai upacara keagamaan dan hukum. Apalagi kalau ada kasus hukum yang berat. Imam juga adalah pelaksana dan penganjur pelaksanaan hukum Allah. Ucapan-ucapannya bersumber pada dua wibawa ilahi, yaitu tradisi imamat dan penggunaan batu undi kudus (Urim dan Tumim). Ucapan-ucapannya itu akan memberikan jawaban lisan terhadap pertanyaan yang diajukan kepadanya. Imam adalah bapa dan penasehat umat Allah. 

1.2  Arti dan Makna Imam

Imam dari kata Arab dalam Alqur’an berarti tanda, pola atau pemimpin ibadah pemimpin umat. Setiap orang beriman dapat bertindak sebgai imam. Perkataan imam ini juga dapat dipakai untuk seorang kalif atau pendiri suatu mahzab dalam sumpah dan lain-lain. Sedangkan dalam terjemahan Alkitab Kristen kata imam digunakan untuk kata Yunani: Hiereius baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru digunakan untuk orang-orang Yahudi yang mempersembahkan kurban di Bait Allah di Yerusalem sedangkan imam dalam Perjanjian Baru itu diperuntukkan kepada Yesus yang satu-satunya imam Perjanjian Baru dan untuk imamat seluruh umat Kristen, karena seluruh umat Kristen mengambil bagian dalam Yesus Kristus. Dalam Perjanjian Baru juga mengistilahkan Presbuteros yang berarti ketua dan tidak pernah berarti pembawa kurban.

1.3  Latar Belakang dan Sejarah Perkembangan Imam

Dalam Perjanjian Lama mula-mula kepala keluarga atau suku menjalankan fungsi Imam artinya mempersembahkan korban-korban. Kemudia keluarga Harun dari suku Lewi menjalankan fungsi Imam tersebut untuk seluruh bangsa terpilih. Sejak zaman raja Salomo hanya keturunan Zadok yang boleh menjalankan Imam dalam Bait Suci, yang dibangun raja itu di Yerusalem pada abad ke-10 SM. Fungsi-fungsi yang lebih rendah dikerjakan oleh para Lewi. Imam Perjanjian Lama diwariskan dalam kelurga; tugas pokoknya mengajar agama atau Taurat, mempersembahkan korban-koban dan mengurus Bait Suci.

Harun dan Eleazar (anaknya) yang adalah penggantinya, adalah perintis dari Imam. (Bil. 27:21), yang disebut juga dalam Im 21:10. Ia sendiri diurapi dan memiliki otoritas atas pejabat-pejabat biasa. Kepadanya dikenakan baju kebesaran Imam. Harun adalah imam besar yang penahbisannya dapat kita lihat dalam Imamat pasal 8 dimana upacara penahbisan mereka dilaksanakan di depan pintu Kemah Pertemuan (Kemah Suci) sesuai dengan firman Tuhan kepada Musa. Zadok dan Abyatar adalah Imam Besar pada masa pemerintahan Daud (II Sam. 20:25), dan keturunan Zadok adalah Imam-Imam Besar dalam Bait Allah. Yosua kembali dari pembuangan sebagai Imam Besar (Ezr. 2:2). Raja-raja keturunan Daud memegang kuasa yang besar dalam urusan Bait Allah. Mereka bukan hanya menguasai soal-soal material tetapi juga soal-soal kepemimpinan dalam ibadah. Misalnya kita dapat lihat pada masa pemerintahan Uziam agaknya raja Uzia menjabat sebgai imam dan tindakannya itu ditolak oleh Pengarang Tawarikh (2 Tawarikh. 26:16) bahkan dikatakan bahwa penyakit kusta yang diderita Uzia disebabkan oleh tindakannya itu. Jelaslah bahwa pengarang Tawarikh menganggap kurang tepat kalau raja mencampuri urusan imam. Tetapi setelah masa pemerintahan raja-raja itu berakhir, maka Imam tertua (senior), yaitu Imam Agung, memperoleh kekuasaan yang semula diperoleh oleh raja itu. Suku Lewi, yang semula adalah suku biasa yang sejak dulu memperoleh sebutan Kaum Lewi rupanya mereka telah menjabat sebagai Imam ketika Israel mulai menduduki tanah Kanaan. Mereka selalu dekat dengan Tabut Perjanjian. Pada waktu itu Israel menduduki tanah Kanaan ternyata sudah ada tempat-tempat suci yang ditunggui oleh para Imam di tanah itu. Selanjutnya Daud dan para raja Israel pun mengangkat Imam-Imam mereka sendiri (Daud mengangkat anak-anaknya sendiri menjadi Imam) (II Sam. 8:18). Kaum lewi harus menghadapi mereka semua. Ternyata tempat suci Yerusalem dikuasai oleh keluarga Imam Zadok, dan tempat-tempat suci Israel Utara dikuasai oleh Imam-Imam yang diangkat oleh raja Yerobeam. Ada juga dugaan bahwa kaum Lewi terus bertahan dan memberlakukan tradisi yang mereka warisi dari Musa; bahkan pada waktu kemudian mereka masih mampu mempengaruhi raja Yosia sehingga raja mengadakan reformasi besar-besaran di seluruh tanah Kanaan.

Jika kita telusuri Kitab Ulangan maka para imam juga di identikkan dengan kaum Lewi (Ul. 18:11). Kitab Ulangan sendiri dikarang pada awal kerajaan Manasye, dan dimaksudkan sebagai suatu rencana pembaruan yang akan dilaksanakan bilamana kesempatannya tiba.

Dibawah pemerintahan Herodes Agung, Imam-Imam Besar tidak lagi memegang jabatan itu sumur hidup. Hanas diangkat oleh Kirenius, wali negeri Siria pada Tahun 6M hingga 15M. setelah masa jabatan yang singkat Kayafas (menantu Anas) menjadi imam besar, dari tahun 18M hingga 36M.

2.1 Syarat-Syarat Seorang Imam

Adapun yang menjadi syarat-syarat seorang imam yaitu:

1.     Para Imam harus suci seluruh hidupnya.

2.     Orang yang ada cacatnya tidak boleh menjadi Imam (bukan cacat fisik).

3.     Dalam Imamat pasal 21 dan 22:1-16 dan panjang lebar diuraikannya syarat-syarat kesucian yang harus dipenuhi seorang Imam, misalnya mereka tidak boleh mengundul sebagian kepalanya, mencukur tepi janggutnya, tidak mengoresi kulit tubuhnya.

4.     Para imam dilarang meminum minuman keras ketika melaksanakan tugas-tugas mereka di Bait Suci. Supaya tugas-tugas itu dibuat secara tepat dan bertanggung jawab. Apabila koraban dipersembahkan, maka para Imam memegang persembahan kudus, dan apabila mereka mengajar, maka mereka harus tetap bijaksana dan memakai kata-kata secara jelas supaya para pendengar mengerti. Namun kedua tugas itu dirusakkan, jika Imam mabuk.

5.     Menjauhkan ibadah kepada Tuhan dari kebiasaan-kebiasaan keagamaan orang-orang asing, misalnya orang-orang Babel, yang banyak minuman keras dalam upacara-upacara mereka untuk mengalami ekstasi yaitu kegembiraan yang meluap.

2.2  Cara Pentahbisan Imam Dalam Perjanjian Lama

Imam yang pertama adalah Harun dan keturunannya dan sebelum ia menjadi imam maka ada dilakukan upacara penahbisam karena sebelum upacara pentahbisan selesai maka mereka juga belum sah menjabat sebagai imam. Adapun upacara pentahbisan itu berlangsung dua belas tahap, yaitu:

1.     Musa menyuruh dan anak-anaknya mendekat (Im. 8:6).

2.     Musa membasuh mereka dengan air (Im. 8:6).

3.     Musa mengenakan pakaian khusus kepada Harun dan anak-anak tidak terlibat dalam hal ini karena mereka masih menjabat sebagai imam biasa. Dan besar kemungkinan kalau pakian khusus itu juga seperti tutup data, serbam atau patam emas dipakai raja-raja pada zaman sebelum pembinasaan kota Yerusalem dalam tahun 587, dan sesudah Israel kembali dari pembuangan di Babel. Mulailah imam besar memakai pakaian itu karena ia mengambil alih beberapa tugas serta fungsi raja dan sebagian dari status raja itu. Namun secara ringkas pakaian Harun itu menekankan kekudusan, kuasa serta kewibawaannya. Dia mengadakan peradilan, dan berhubungan dengan Tuhan sebagai yang melayani Dia.

4.     Musa mengurapi dan mnguduskan Kemah Suci serta segala yang ada di dalamnya (Im. 8:10-11).

5.     Musa mengurapi Harun dengan menuangkan sedikit minyak urapan ke atas kepalanya.

6.     Musa mengenakan pakaian khusus kepada anak-anak Harun. Pakian yang diperuntukkan kepada anak-anak Harun lebih sederhana da nada minyak pun tidak dituangkan ke atas kepala mereka. Sebab itu ada perbedaan besar antara penahbisan Harun dengan anak-anaknya.

7.     Musa mempersembahkan seekor lembu jantan sebagai korban penghapus dosa atas nama Harun dan anak-anaknya (Im. 8:14-17) supaya mereka tahir dosa. Dalam menyembelih lembu itu Musa berbuat sama seperti yang dilakukan oleh raja Israel zaman sebelum 587 bnd. II Sam. 6:13.

8.     Musa mempersembahkan seekor domba jantan sebagai korban bakaran atas nama Harun dan anak-anaknya. Dengan demikian maka penahbisan itu menyenangkan bagi Tuhan.

9.     Musa mempersembahkan domba jantan yang lain, yaitu domba persembahan penahbisan, atas nama Harun dan anak-anaknya. Ini dilakukan sebagai ucapan skur dan menguatkan pendamaian dan hubungan antara Tuhan, Harun dan anak-anaknya.

10.  Musa memercik sedikit minyak urapan dan darah dari korban kepada Harun dan anak-anaknya, terutama pada pakaian mereka.

11.  Harun dan anak-anaknya makan daging dan roti yang masih ada dari korban-korban dan mereka memakannya harus di depan pintu Kemah Pertemuan, karena mereka masih dalam posisi antara kaum awam dan imam. Dan jika mereka tidak makan semua pada hari itu, makanya sisanya harus dibakar habis.

12.  Akhirnya Harun dan anak-anaknya harus tinggal di depan pintu Kemah Pertemuan itu selama tujuh hari, ini dilakukan agar ketidakmurnian lenyap dan pengaruh jahat diatasi. Dan jika ini tidak dituruti maka imam yang harus ditahbiskan itu akan menderita secara hebat.

2.3  Jabatan dan Pakaian Imam

Kata Kohen ini juga dalam agama Israel dipakai sebagai jabatan resmi yaitu sebagai seorang yang melayani Allah, sehingga imam berhubungan erat dengan ibadat kepada Allah dalam melaksanakan peradilan dan mengajar rakyat.

Setelah imam selesai ditahbiskan maka pada hari yang kedelapan (hari pertama setelah genap tujuh hari perayaan penahbisan) maka para imam itu menerima jabatannya. Adapun jabatan yang ia terima adalah mengambil bagian dalam persembahan korban-korban yaitu berupa korban penghapus dosa yang diambil adalah seekor lembu muda (usia lembu itu tidak ditentukan persis) dan seekor kambing jantan namun yang dipersembahkan adalah lembu jantan bukan kambing, korban bakaran yang diambil adalah seekor domba jantan. Dan kini para imam itu menerima jabatan dan mempunyai tugas untuk mengolah korban penghapus dosa dan korban bakaran.

Para imam semuanya dikepali oleh Imam Besar. Jabatan Imam Besar ini turun-temurun, pindah dari bapa kepada anaknya yang sulung. Harun digantikan oleh anaknya, yakni Eleazar, kemudian oleh anak Eliazar, Pinehas, yang mendapat janji di Sitim (Bil. 25), bahwa keturunannya selalu diserahkan jabatan Imam Besar.

Berhubungan dengan jabatan tinggi yang dipercayakan kepadanya, maka bagi mereka ditentukan syarat-syarat istimewa (Im. 21:10-15). Ia tidak boleh kena mayat, sekalipun jenazah orang tuanya; ia tidak boleh berkabung dan hanya boleh kawin dengan anak perawan. Daerah Bait Suci tidak boleh ditinggalkan (Im. 21:12).

Pakaian jabatan Imam Besar jauh lebih indah dari pada pakain Imam-Imam lain. Jika ia memakai pakaian Imam biasa, maka sebagai perbedaan dari imam-imam lainnya ia selalu memakai serban. Dari luar pakain imam biasa itu dikenakannya lagi pakaian jabatannya ialah: baju jubbah tenunan yang warnanya biru laut atau baju luat yang tidak bertangan yang panjangnya sampai ke lutut.

Juga serban Imam Besar berbeda dari serban imam biasa. Di sebelah depan serban itu dikenakan patam emas yang diikatkan pada serban itu dengan tali ungu tua berukiran: “Kudus bagi Tuhan”. Pada hari Pendamaian Besar, jika Imam Besar mempersembahkan korban untuk penebus dosa para Imam dan rakyat, haruslah Imam Besar berpakain putih (Lih. Kel 28, 39). Ia diurapi waktu dilantik, pelantikannya sama dengan pelantikan imam-imam lainnya.

Imam Besar bertindak selaku wakil Allah terhadap orang banyak dan selaku wakil rakyat Allah. Ia diserahi untuk memimpin kebaktian di dalam Bait Suci dan diharuskan mempersembahkan korban-korban khusus, umpamanya korban-korban pada hari Pendamaian Besar.

2.4  Tugas dan Tanggung Jawab Imam

Para Imam bertugas sebagai pemimpin ibadat. Tugas mereka mencakup mempersembahkan korban kepada (Im. 9), mengajarkan hukum Taurat (Ul. 33:10; Yer. 18:18), mengucapkan berkat (Bil. 6:22-27), dan menanyakan kehendak Allah (Ul. 33:8, bnd. I Sam. 14:14). Singkatnya, dapat dikatakan bahwa Imam berfungsi sebagai perantara, yang menyampaikan firman dan berkat kepada umat-Nya dan memanjatkan doa serta permohonan kepada Allah.

Tugas imam juga adalah menjadi perantara antara Allah dan umat-Nya. Mereka mempersembahkan korban kepada Allah, berdoa untuk rakyat (doa syafaat) dan memberkati rakyat atas nama Allah dengan memakai perkataan-perkataan seperti yang terdapat dalam Bilangan 6:24-26, “TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau; TUHAN menghadapakan wajah-Nya kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera”. Hanya Imam yang diperbolehkan masuk ke Ruang Kudus untuk mempersembahkan korban dan menyalakan Kandil. Pada hari mereka meniup serunai perak. Mereka harus memberi pertimbangan, apakah dapat dianggap bersih seseorang yang tadinya dianggap najis; dalam perkara-perkara kecemburuan mereka meminta keputusan Allah. Dalam perkara-perkara sulit mereka memberi nasehat, oleh karena mereka mahir dalam hukum Allah.

Imam diwajibkan menjaga agar api tetap menyala di atas mezbah (Im. 1:7; 6:12-13). Ketika pembawa persembahan menyembelih hewan, Imam menampung darahnya dalam wadah, memercik sebagian ke sekeliling mezbah dan menempat selebihnya di bawah mezbah (Im. 1:5). Upacara korban penghapus dosa sedikit lebih rumit (bnd. Im 4:4-7). Bagian yang harus dibakar setelah dicuci, diletak di atas mezbah. Untuk korban bakaran seluruh hewan (kecuali kulitnya) harus dibakar; tetapi untuk korban-korban lainnya, sebagian korban itu menjadi bagian korban dan boleh dimakan olehnya. Dalam hal korban penghapus dosa, baik yang dipersembahkan Imam untuk dosanya sendiri maupun untuk seluruh jemaat, Imam tidak boleh mengambil bagiannya keluar perkemahan dan membakarnya. Sedangkan korban keselamatan tidak menyangkut dosa pembawa persembahan sehingga pembawa persembahan maupun Imam mengambil bagiannya. Tanggung jawab Imam untuk mengajar umat dan hukuman atas mereka bila mereka gagal melaksanakan tugas iu. Imam juga bertanggung jawab atas segala acara dan upacara persembahan di Bait atau tempat suci. Ia hidup dari sebagian persembahan yang dipersembahkan oleh umat. Namun demikian korban dan mempersembahkan korban bukanlah urusannya yang utama. Bahkan pada zaman dahulu setiap kepala keluarga dapat mempersembahkan korban mereka langsung kepada Allah.

Dan juga secara garis besarnya, imam memiliki tugas antra lain:

-       Imam adalah guru atau pengajar yang bertanggung jawab mengajar masyarakatnya dengan pengajaran yang kudus dan tidak kudus (Im. 10:10; Ul. 33:10; II Taw. 35:3; Yes. 22:26; Hag. 2:11-13).

-       Penafsir batasan-batasan kultus dalam waktu, ruang dan status dari kompleks ritual menurut tuntutan Allah (Im. 18:3; 24-28; 20:22-25).

-       Pemelihara kekudusan tempat-tempat suci yang melambangkan tempat tinggal TUHAN bagi Israel dan yang menguduskan pribadi-pribadi yang telah dinyatakan najis selama tujuh hari (Im. 4:1-6:7; 16:1-19; Im. 12:15; 13-15). Juru bicara umat bagi Allah pada waktu mereka memproklamirkan berkat atas umat dan mengumumkan tentang kehendak Allah terhadap suatu keputusan (Bil. 6:22-27; Bil. 27:21; I Sam. 14:41: Ezr. 2:59-63).

-       Mengadili (Ul. 17:8-13; Bil. 5:11-13).

-       Partisipan dalam perang (Bil. 3:31; Ul. 31:9; Bil. 10:1-9).

-       Penjaga atau umat atau objek-objek yang umum yang dianggap tidak khusus diharapkan untuk tidak mendekat kepada yang lebih kudus (Bil. 3:10; Bil. 18;1-7).

2.5  Jenis-jenis Imam

Imam memiliki jenis-jenisnya, yaitu di antaranya adalah:

-       Imam besar (Imam Agung)

Imam besar (Imam Agung) adalah keturunan Harun dan keturunannya, dan kemudian Zadok (I Raj. 2) memegang jabatan utama dalam kebaktian korban di Israel. Imam besar dan diurapi memiliki otoritas atas pejabat-pejabat biasa. Kepadanya dikenakan baju Efod, yang di dalamnya serangkaian batu menyatakan nama-nama kedua belas suku Israel, dan di kepalanya dikenakan semacam sorban atau topi tinggi (Kel. 28:36-37). Dan hanya imam besar sajalah yang diurapi dengan minyak, bukan imam-imam lain (Im. 8:12; bnd. Im. 4:3). Orang yang mengurapi imam besar (Imam besar yang dimaksudkan adalah Harun dan anak-anaknya) itu adalah Musa dan mereka diurapi dengan minyak urapan yang dipersiapkan secara khusus dari rempah-rempah pilihan yaitu dua bagian mur tetesan, dua bagian kayu teja, dan satu bagian masing-masing kayu manis yang harum dan tebu yang baik. Lalu ditambah lagi dengan minyak zaitun. Minyak urapan itu sangat mahal dan tidak bisa dipakai untuk tujuan sehari-hari yang biasa, dan imam besar itu diurapi di kepala karena kepala di anggap adalah bagian terpenting dari tubuh dan melambangkan seluruh orang itu. Dan para imam ini juga dibasuh dengan air karena pembasuhan merupakan lambang tentang kemurniaan.

-       Imam Kepala

Imam kepala yaitu para anggota kepala keluarga tertentu yang merupakan golongan terutama dalam mahkama Agama. Dari antara mereka dapat ditunjuk Imam Agung.

 

KESIMPULAN

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa imam besar dari bahasa Ibrani yaitu Kohen yang bertugas sebagai perantara antara Allah dan umat-Nya. Mereka mempersembahkan korban kepada Allah, berdoa untuk rakyat (doa syafaat) dan memberkati rakyat atas nama Allah. Dan Imam juga diwajibkan menjaga agar api tetap menyala di atas mezbah (Im. 1:7; 6:12-13). Ketika pembawa persembahan menyembelih hewan, imam menampung darahnya dalam wadah, memercik sebagian ke sekeliling mezbah dan menempat selebihnyadi bawah mezbah (Im. 1:5).

Yang dapat menjadi refleksi bagi saya dari penjelasan diatas, yaitu bahwa imam merupakan seorang wakil manusia tentang urusan-urusan megenai Allah. Jadi di mana imam memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan peribadahan karena imam yang mengurusi segala keperluan tentang ibadah. Jadi bila saya hubungkan dengan konteks saat ini, dimana saya melihat begitu banyak imam-imam. Namun mereka semuanya bukanlah sibuk mengurus keperluan tentang peribadahan kepada Tuhan tetapi lebih cenderung mengurusi kebutuhan pribadi dan diri sendiri sehingga imam-imam yang ada pada konteks Perjanjian Lama tersebut sudah mengalami suatu pergeseran makna. Kita bisa banyak melihat imam-imam yang sudah tidak lagi bertugas sebagaimana tugas aslinya karena sudah terlalu bayak mencampuri urusan-urusan ataupun hal-hal duniawi.

Ada pertanyaan yang sangat menyentuh kita sebagai calon-calon imam untuk Tuhan, di mana apakah kita berani memberikan kehidupan dan seluruh pelayanan kita kepada Tuhan tanpa takut hal-hal yang duniawi? Dan apakah kita berani menyuarakan suatu suara kebenaran di tengah-tengah keburukan duniawi yang sedang terjadi saat ini, meskipun kita bakal dijauhi dan bahkan dihina dengan perbuatan kita tersebut? Itu merupakan suatu perenungan bagi kita untuk kembali menegakkan arti dan makna dari imam. Yang mana imam yang sebenarnya ialah yang menyerahkan kehidupan dan pelayanannya secara menyeluruh kepada Tuhan tanpa mengkhawatirkan hal-hal duniawi yang bakal terjadi menimpa kita. Dan jika kita lihat pendeta Kristen saat ini maka mereka ditahbiskan dalam upacara yang sangat berbeda dengan penahbisan imam. Namun pendeta, sama seperti imam-imam di Israel dahulu, ditetapkan sebagai pemimpin rohani dalam masyarakat atau anggota jemaat.

Di Israel kuno korban-korban penghapusan dosa harus dipersembahkan untuk imam-imam, dengan demikian diakui bahwa kedudukan mereka tidak mencegah mereka berbuat hal-hal yang jahat, bahkan kedudukan itu sering membawa mereka ke dalam pencobaan-pencobaan yang khusus. Dan kasus pendeta sekarang juga sama karena mereka juga tidak terlepas dari kesalahan dan dosa karena itu kita sebagai calon-calon pendeta harus tetap meminta pengampunan kepada Tuhan dan berusaha untuk mengetahui kehendaknya dan melayani gereja dengan semangat dan rendah hati.

Yesus sang Imam Agung yang baru telah datang untuk memberikan suatu pembaharuan dalam kehidupan kita, dan kedatangan-Nya telah meruntuhkan semua penghalang antara manusia dengan Allah. Maka sungguh patutlah kita bersyukur atas segala kebaikan Sang Imam Agung yang telah membawa kita kepada sutu kehidupan baru yang penuh sukacita, kehidupan baru yang dipenuhi oleh kasih Allah. Kita bersyukur karena kita adalah orang-orang-orang yang dikasihi-Nya, dan untuk itulah kita juga mau ikut ambil bagian dalam karya imamat Kristus.

Post a Comment

0 Comments