Berbagai Zat Pada Rokok
Setiap kali
menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih
dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan
racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok
mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit
telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi
orang di sekitarnya.
Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah,
khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat
bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi
kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade
2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya
terjadi di negara-negara berkembang.
Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap
tahun.
Bahaya merokok terhadap
kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang
merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian
membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai
penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker
paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis,
tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari
secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok
karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
Zat Kimia
Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya,
yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain
dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat
digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau
tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam
hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol,
nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan
menimbulkan kanker (karsinogen).
Nikotin
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni
saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah
tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar
nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat
seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki
kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg
per batang.
Timah Hitam (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug.
Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan
10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh
adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap
rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke
dalam tubuh!
Gas Karbon Monoksida (CO)
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan
dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini
berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh,
tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut
tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO.
Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam
darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!
Tar
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen
padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk
ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan
membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan
paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok,
sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg
Dampak Bagi Paru-Paru
Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran
napas dan jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar
(hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran
napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel
dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel
radang dan kerusakan alveoli.
Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul
perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini
menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM).
Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema
paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Hubungan antara merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam
4-5 dekade terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok,
terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang secara
tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya kanker
paru-paru.
Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan,
dikenal sebagai bahan karsinogen. Juga tar berhubungan dengan risiko terjadinya
kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru
pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering.
Dampak Bagi Jantung
Banyak penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan
penyakit jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara
industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan gangguan
sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung koroner dan 1,5 juta
adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan 1992, mendapatkan peningkatan
kematian akibat penyakit jantung dari 9,7 persen (peringkat ketiga) menjadi 16
persen (peringkat pertama).
Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah
jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok
juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.
Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama
(main stream smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan
asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping
merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh
orang lain atau perokok pasif.
Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40
jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana
bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya karbon
monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada
asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali. Bahan-bahan ini dapat
bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang setelah rokok berhenti.
Umumnya fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO.
Kedua bahan ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai
oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.
Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat
meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok,
nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut
jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan
irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian
tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi
trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.
Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan
langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO
menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan
mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah).
Dengan demikian, CO
menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga
mempermudah penggumpalan darah.Nikotin, CO dan bahan-bahan lain dalam asap
rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah
timbulnya penggumpalan darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil
lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol
LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL
lebih rendah.
Berakibat Pada Jantung Koroner
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati
mendadak.Risiko terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada
perokok dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan
bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan bahwa
faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain, seperti
hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap tercetusnya PJK.
Perlu diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung
koroner berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan.
Akibat penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis) dinding
pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah perifer.
PPDP yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai
bawah atau tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan
berakhir dengan amputasi.
Pemicu Stroke
Penyumbatan pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke
banyak dikaitkan dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi
pada perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Dalam penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris,
didapatkan kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada
pengidap HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan,
sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Penurunan
kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya terkena AIDS
sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah pertahanan melawan AIDS.
Kini makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok
pada ibu hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada
pengidap virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut
ekonomi kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas akan
menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga, perusahaan,
bahkan negara.
Penyakit-penyakit yang timbul akibat merokok mempengaruhi
penyediaan tenaga kerja, terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan
kematian mendadak atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar
bagi perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan
pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi individu dan
keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi keluarga,
perusahaan, maupun pemerintah.
Kebiasaan Merokok
Sudah seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi
tugas dan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan
penyuluhan, khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan
usaha penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan
kesehatan masyarakat pada umumnya.
Tokoh-tokoh panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin
agama, guru, petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya
menjadi teladan dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok
di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja; pengaturan
dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan kesehatan pada bungkus
rokok dan iklan rokok.
Iklim tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan
serempak oleh kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa
Indonesia yang sehat dan makmur.
Gerbang Narkoba
Akibat kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah
ketergantungan. Sekali seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri
kebiasaan itu baik secara fisik maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah
kebiasaan yang kompulsif, dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan
menghembuskan asap yang dilakukan berulang-ulang.
Karena sifat adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan)
rokok dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM IV)
dikelompokkan menjadi Nicotine Related Disorders. Sedangkan WHO
menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan. Proses farmakologis dan perilaku
yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan proses yang menimbulkan
ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.
Nikotin mempunyai sifat mempengaruhi dopamin otak dengan proses
yang sama seperti obat-obatan tersebut. Dalam urutan sifat ketagihan zat
psikoaktif, nikotin lebih menimbulkan ketagihan dibanding heroin, kokain,
alkohol, kafein dan marijuana. Menurut Flemming, Glyn dan Ershler merokok
merupakan tingkatan awal untuk menjadi penyalahguna obat-obatan (drug abuse).
Mencoba merokok secara signifikan membuka peluang penggunaan obat-obatan
terlarang di masa yang akan datang.
Berdasarkan data epidemiologi diketahui kurang lebih 20% dari
perokok memiliki risiko delapan kali menjadi penyalahguna NAPZA, dan berisiko
sebelas kali untuk menjadi peminum berat dibandingkan dengan mereka yang tidak
merokok. Perhatian khusus mengenai masalah ini dikaitkan dengan meningkatnya
jumlah perokok remaja.
Menangani masalah kebiasaan merokok pada remaja diharapkan dapat
mencegah masalah yang akan timbul dikemudian hari berkaitan kebiasaan tersebut,
salah satunya adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Teddy Hidayat,
Spesialis Kedokteran Jiwa, Remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja
yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa
kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif.
Pemahaman tentang kebiasaan merokok dan kecenderungan sifat
kepribadian seseorang akan sangat membantu upaya menghentikan kebiasaan yang
merugikan tersebut. Untuk pencegahan kebiasaan merokok pada anak-anak dan
remaja. Orang tua serta guru memegang peranan besar untuk mengawasi, memberikan
informasi yang benar dan yang terpenting tidak menjadi contoh perilaku individu
yang ketagihan kebiasaan merokok.
Berdampak Pada Kesehatan Jiwa
Merokok berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas
hidup. Dalam sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan
4.181 responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan
nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari responden
perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan. Selain itu diketahui
pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih sering menjadi perokok, yaitu
pada 50% penderita gangguan jiwa, 70% pasien maniakal yang berobat rawat jalan
dan 90% dari pasien-pasien skizrofen yang berobat jalan.
Berdasaran penelitian dari CASA (Columbian University`s National
Center On Addiction and Substance Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua
kali lipat mengalami gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak merokok.
Para perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami serangan panik dari
pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok
dan depresi merupakan suatu hubungan yang saling berkaitan. Depresi menyebabkan
seseorang merokok dan para perokok biasanya memiliki gejala-gejala depresi dan
kecemasan (ansietas).
Sebagian besar penderita depresi mengaku pernah merokok di dalam
hidupnya. Riwayat adanya depresi pun berkaitan dengan ada tidaknya gejala putus
obat (withdrawal) terhadap nikotin saat seseorang memutuskan berhenti merokok.
Sebanyak 75% penderita depresi yang mencoba berhenti merokok mengalami gejala
putus obat tersebut. Hal ini tentunya berkaitan dengan meningkatnya angka
kegagalan usaha berhenti merokok dan relaps pada penderita depresi.
Selain itu, gejala putus zat nikotin mirip dengan gejala depresi.
Namun, dilaporkan bahwa gejala putus obat yang dialami oleh pasien depresi
lebih bersifat gejala fisik misalnya berkurangnya konsentrasi, gangguan tidur,
rasa lelah dan peningkatan berat badan).
Nikotin sebagai obat gangguan kejiwaan Merokok sebagai salah satu
bentuk terapi untuk gangguan kejiwaan masih menjadi perdebatan yang
kontroversial. Gangguan kejiwaan dapat menyebabkan seseorang untuk merokok dan
merokok dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, walau jumlahnya sangat sedikit,
sekitar 70% perokok tidak memiliki gejala gangguan jiwa.
Secara umum merokok dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi,
menekan rasa lapar, menekan kecemasan, dan depresi. Dalam beberapa penelitian
nikotin terbukti efektif untuk pengobatan depresi. Pada dasarnya nikotin
memberikan peluang yang menjanjikan untuk digunakan sebagai obat psikoaktif.
Namun nikotin memiliki terapheutic index yang sangat sempit, sehingga rentang
antara dosis yang tepat untuk terapi dan dosis yang bersifat toksis sangatlah
sempit. Sehingga dipikirkan suatu bentuk pemberian nikotin tidak dalam bentuk
murni tetapi dalam bentuk analognya. Namun, kerangka pemikiran pemberian
nikotin sebagai obat tidaklah dalam bentuk kebiasaan merokok. Seperti halnya
morfin yang digunakan sebagai obat analgesik kuat (penahan rasa sakit),
pemberiannya harus dalam pengawasan dokter. Gawatnya, saat ini nikotin bisa
didapatkan dengan bebas dan mudah dalam sebatang rokok, hal ini perlu
diwaspadai karena kebiasaan merokok tidak lantas menjadi sebuah pembenaran
untuk pengobatan gejala gangguan kejiwaan.
Sistem Reproduksi
Studi tentang rokok dan reproduksi yang dilakukan sepanjang 2
dekade itu berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi
seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa.
Pada penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The
British Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa
wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan
keturunan.Pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur)
serta mengalami risiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil
penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian
tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di
Inggris, berhubungan erat dengan merokok.
120.000 pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun
mengalami impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi
terhadap 1200 kasus kanker rahim per tahunnya.
Wanita Merokok Menyebabkan
Menopause Dini
Perempuan yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa
menopause sebelum usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko
osteoporosis dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti Norwegia.
“Di antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60
tahun, mereka yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause dini
dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea F. Mikkelsen
dari University of Oslo dan rekannya.
Bagi perokok paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali
lipat. Namun, perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun
sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti menstruasi
dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.
Ada bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang
perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan perokok yang
berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak terpengaruh, kata Mikkelsen
dan timnya di dalam jurnal Online, BMC Public Health.
Mereka meneliti hubungan lebih lanjut dan menetapkan apakah
menjadi perokok pasif juga mungkin mempengaruhi waktu menopause. Para peneliti
tersebut mendapati bahwa hampir 10% perempuan memasuki menopause sebelum usia
45 tahun.
Kebijakan Pemerintah
Menurut Menkessos, pertumbuhan yang sangat cepat ini membuat
Indonesia diperkirakan akan mencapai rekor, terutama dengan berbagai masalah
kesehatan yang cukup berat, di antaranya berkaitan dengan rokok. Sementara itu
diakui Menkessos, larangan membatasi aktivitas merokok di tempat umum masih
belum bisa dilakukan lebih tegas.
Meski PP nomor 81/1999 yang diperbarui dengan PP 38/2000 tentang
Pengamanan Rokok bagi Kesehatan sudah diberlakukan, tetapi diakui pula, law
enforcement-nya belum ada sehingga belum memiliki kekuatan.
detikcomTingginya target penerimaan negara dari cukai rokok yang
mencapai Rp 17 triliun pada anggaran 2001 dinilai telah menyebabkan pemerintah
tidak konsisten menegakkan PP No.38/2000 tentang pengamanan rokok bagi
kesehatan.
Komisi VII DPR mendesak untuk mengatur masalah rokok itu dibuat
dalam bentuk UU, sehingga masyarakat akan mempunyai posisi tawar yang cukup
kuat. Disamping itu, DPR akan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap
pemerintah maupun industri rokok.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas
perusahaan rokok yang menayangkan iklan rokok di media elektronik di bawah
pukul 21:30 waktu setempat. “Bila teguran ini tidak diindahkan, BPOM akan
melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
tegasnya. Iklan rokok yang melanggar ketentuan PP No.81 tahun 1999 tentang
Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan dan PP No.38 tahun 2000 tentang Perubahan Atas
PP no 81 tahun 1999 akan dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan
atau pidana denda paling banyak Rp100 juta. Penerimaan cukai rokok pada tahun
2000 mencapai Rp 10,27 triliun, sedangkan belanja kesehatan akibat merokok
sesuai data dari Ditjen POM Depkes pada tahun yang sama mencapai Rp 11 triliun.
Merokok Dari Sudut Iman
Kristen
1.Merokok mempercepat kematian.Alkitab memerintahkan agar manusia
memelihara kesehatan tubuh, sebab tubuh adalah tempat kediaman Roh Kudus
2.Kebiasaan merokok, menyebabkan pemborosan yang tidak
penting.Lebih baik uang digunakan untuk sesuatu yang membangun/bermanfaat (beli
buku, menabung,dll)
3.Perokok aktif berdampak bagi perokok pasif (yang tidak merokok),
namun yang juga turut terkena dampak( ini bertentangan dengan prinsip kasih yang
tidak boleh merusak dan merugikan orang lain)
4.Zat yang adiktif pada rokok menyebabkan ancaman bagi keselamatan
nyawa manusia, sehingga rokok adalah “alat bunuh” yang mengatasnamakan
“keuntungan”, “peluang tenaga kerja”,dll
5.Kebiasaan merokok justru menurunkan harkat hidup dan nilai
kesehatan atau kwalitas hidup manusia.Sehinga justru menyebabkan kontra
produktif.
0 Comments