PERNIKAHAN
Pernikahan
adalah ikatan antara pria dan wanita atas dasar janji dihadapan Allah dan
sidang jemaat. Namun untuk mejaga janji ini bukanlah satu hal yang mudah,
karena seiring berjalannya pernikahan pasti akan diuji. Ujian ini membuat
banyak pernikahan hancur berantakan, dan berujung pada perceraian. Hal yang
memprihatinkan ialah perceraian ini terjadi juga dalam kalangan pernikahan
Kristen.
Pernikahan
Kristen adalah pernikahan yang bersumber dari Allah, dibangun atas dasar kasih,
firman dan berkat dari Allah. Pernikahan Kristen memiliki tanggung jawab untuk
taat kepada Allah, sehingga dapat melakukan tanggung jawab masing-masing,
menjadi pernikahan yang harmonis dan menjadi duta Allah. Namun pada kenyataanya
banyak pernikahan Kristen tidak bisa menjadi duta Allah bagi dunia, dengan
banyaknya pernikahan yang tidak harmonis.
Pernikahan
adalah unit yang paling dasar dan juga unit yang berpengaruh di dunia, terjadi
sebagai akibat dari komitmen seumur hidup antara pria dan wanita atas
kedaulatan Tuhan. Pernikahan yang berlaku seumur hidup memiliki pengertian lain
bahwa hanya maut yang dapat memisahkan. Pasangan suami istri yang telah
diteguhkan memiliki fokus yang tetap dan tak teralihkan. Apapun yang terjadi
dalam pernikahan tidak ada pilihan lain, tidak ada peluang untuk mundur atau
lari, yang ada hanya pilihan untuk terus membangun cinta sejati dalam kesetiaan
janji yang telah diucapkan di hadapan Allah dan jemaat-Nya.
Tujuan Pernikahan Kristen
Tujuan
adalah sesuatu yang sangat penting, tujuan adalah penggerak dan kehidupan.
Seperti yang dituliskan oleh Rick Warren dalam bukunya yang berjudl The Purpose Driven Life, bahwa tujuan dari kehidupan jauh lebih penting
dari apapun. Tujuan utama manusia adalah memuliakan Allah, bahkan tujuan segala
sesuatu diciptakan ialah untuk memuliakan Allah. Karena pernikahan merupakan
perjalanan hidup dua insan secara bersama seumur hidup, setiap pasangan nikah
juga harus memahami apa yang menjadi tujuan pernikahan tersebut, agar
pernikahan itu menjadi pernikahan yang berarti.
Konseling Pernikahan
Dalam kamus bahasa Inggris,
konseling (counseling) dikaitkan dengan kata counsel yang diartikan sebagai
berikut: nasihat (to obtain counsel), anjuran (to give counsel), pembicaraan
(to take counsel) dengan demikian counseling akan diartikan sebagai pemberi
nasihat, pemberian anjuran dan pembicara dengan bertukar pikiran, maka dengan
demikian, konseling pernikahan kegiatan yang dilakukan oleh sepasang nikah
bersama dengan pemberi konseling (konselor).
Pentingnya Konseling Pernikahan
Konseling
pernikahan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menciptakan
keharmonisan dalam pernikahan. Hal ini dikarenakan konseling pernikahan
merupakan wahana yang membimbing dua orang yang berbeda untuk berkomunikasi,
belajar menyelesaikan masalah, dan mengola konflik. Bimbingan yang dilakukan
selama konseling pernikahan inilah yang akan membantu pasangan suami-istri
dalam menjalani pernikahan.
10 pertanyaan sebelum merencanakan
pernikahan
1. Apakah
kamu berbahagia dalam hubungan selama ini? jika kamu menjawab iya maka dia
memang pantas dipikirkan untuk menjadi pendamping hidupmu seumur hidup
2. Apakah
kamu pernah merasa terjebak bersamanya? jika kamu pernah bahkan sering merasa
terkekang saat bersamanya mungkin kamu perlu pikirkan kembali apakah hubungan
kalian pantas dilanjutkan ke jenjang pernikahan, ingat kamu akan bersama dia
setiap hari seumur hidupmu.
3. Apakah
kamu bisa melakukan segala hal bersama dan bersenang-senang ? kalau tidak
mungkin lama kelamaan kamu akan bosan.
4. Apakah
hubungan ini memiliki bobot seimbang ataupun seiman?
5. Apakah
kamu mempercayai dia sebagai pasanganmu?
6. Apakah
dia benar-benar rekan hidup atau hanyalah orang yang bertindak sebagai seorang
pengasuh saja?
7. Apakah
kamu berkembang kearah yang lebih baik saat bersama-sama?
8. Apakah
kamu atau dia berubah karena satu sama lain?
9. Apakah
kamu benar-benar tertarik dengannya?
10. Apakah
kalian saling mendukung satu sama lain?
Dalam
Kristen Protestan adapun langkah-langkah maupun syarat-syarat dalam sebuah
pernikahan yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:
1. Formulir
pemberkatan nikah dari gereja masing-masing.
2. Surat
Baptis kedua calon mempelai (asli dan fotocopy)
3. Surat
Sidi kedua calon mempelai (asli dan fotocopy)
4. Mengikut
konseling pra nikah yang diadakan oleh gereja tempat pemberkatan nikah.
Selain
dari pada itu, ada beberapa gereja yang akan mengumumkan tanggal pernikahan
melalui warta jemaat. Jemaat diundang untuk turut mendoakan pasangan tersebut.
Selain itu juga, gereja juga inign memastikan jika ada jemaat yang keberatan dengan
rencan pernikahan tersebut. Jika ada keberatan, gereja akan membahas keberatan
tersebut bersama dengan jemaat yang bersangkutan dan kedua calon mempelai.
Syarat pernikahan menurut Negara
Dalam suratan Roma 13:2 mengatakan,
“Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa
yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya.” Kekristenan tidak
berdiri sendiri. Kekristenan mengakui adanya pemerintah negara yang berdaulat.
Dengan itu, pernikahn Kristen yang sah secara agama haruslah juga sah di
hadapan hukum. UU No.1/1974 pasal 2 ayat 2 mengatakan bahwa “Pernikahan sah
menurut negara apabila telah dicatatkan di pencatatan negara.” Baik untuk
Katolik maupun Protestan, berikut ini adalah persyaratan pernikahan yang ditentukan
agar dicatat sebagai pernikahan yang sah oleh negara dan catatan sipil sebagai
berikut:
1. Sertifikat
pemberkatan nikah dari Gereja.
2. Kartu
anggota jemaat Gereja.
3. Surat
keterangan belum nikah dari RT/RW masing-masing.
4. Surat
keterangan dari kantor kelurahan.
5. KTP
masing-masing calon mempelai (asli dan fotocopy).
6. Kartu
keluarga masing-masing calon mempelai (asli dan fotocopy).
7. Akta
kelahiran masing-masing calon mempelai (asli dan fotocopy).
8. Akta
pernikahan orang tua.
9. Akta
kematian orang tua jika ada orang tua yang sudah meninggal.
10. Surat
ijin menikah dari orang tua calon mempelai jika pernikahan dilakukan pada usia
dibawah 21 tahun.
11. Izin
komandan TNI/Polri jika calon mempelai merupakan anggota TNI/Polri
12. Akta
cerai atau kematian jika sebelumnya pernah menikah
13. Dispensasi
nikah dari kecamatan apabila pendaftaran pernikahan baru dilakukan <10 hari
kerja sebelum pernikahan dilangsungkan.
14. 10
lembar foto berdampingan calon mempelai ukuran 4x6 dengan pria berdiri di kanan
wanita.
Pernikahan
memang menjadi awal yang baru bagi kehidupan seseorang. Oleh karena itu,
pernikahan haruslah dipersiapkan sebaik mungkin supaya pernikahan itu sungguh
berkenan di hadapan Tuhan. Pernikahan harus disiapkan mulai dari mencari
pasangan hidup yang tepat sampai dalam menjaga hubungan pernikahan tersebut.
Serahkan setiap persiapan pernikahan di dalam tangan Tuhan, biar sungguh Tuhan
bekerja dalam segala sesuatu.
Dalam acara pernikahan di gereja:
Masuknya
Kedua Mempelai:
- Masuknya
kedua mempelai kedalam gereja diiringi oleh musik yang lembut serta diikuti
oleh keluarga dari kedua mempelai.
- Kedua
mempelai dipersilahkan duduk berdampingan pada tempat yang telah disediakan.
- Pra-ibadah
pernikahan dimulai dengan beberapa pujian.
- WL
membuka acara ibadah pernikahan dengan beberapa kata sambutan.
- WL
mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bernyanyi pujian pembuka bersama.
Doa
pembukaan
- Doa
ini dipimpin oleh salah satu penatua atau hamba Tuhan lainnya.
Firman
Tuhan:
- Sebelum
firman Tuhan WL, mengajak untuk menyanyikan satu lagu pujian menyambut Firman
Tuhan.
- Jemaat
berdiri saat pujian dinyanyikan.
- Doa
untuk Firman Tuhan dibawakan oleh Pemberita Firman.
- Firman
Tuhan kurang lebih 20 menit.
Peneguhan:
- Peneguhan
ini dilakuakan oleh pemberita Firman melalui doa peneguhan.
Janji
Pernikahan:
- Mempelai
laki-laki
“Saya, Reynaldo Pabebang, berjanji dihadapan Tuhan, hamba Tuhan dan saudara seiman, bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan saya menerima engkau, sebagai istri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya. saya berjanji, akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri. saya berjanji, akan hidup kudus, bijaksana, setia, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini".
- Mempelai Perempuan
"saya, Anastasia Manganda, berjanji, dihadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman, bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan saya menerima engkau, sebagai istri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya. saya berjanji, akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri. saya berjanji, akan hidup kudus, bijaksana, setia, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini".
Tukar Cincin:
- Mempelai laki-laki dan perempuan saling memasangkan cincin yang telah dipesan, kejari manis kedua mempelai.
Tanda tangan surat nikah yang dilakukan oleh:
- Kedua mempelai
- Pendeta (sebagai gembala sidang)
- Penatua (sebgai saksi)
Buka Cadar
- Dilakukan oleh mempelai laki-laki sambil berhadapan dengan mempelai perempuan.
Ciuman
- Sesi ini dilakukan oleh memperlai laki-laki, mencium kening mempelai perempuan, sebagai tanda bahwa pernikahan mereka telah sah.
Doa Penutup
- Doa ini dipanjatkan oleh gembala sidang untuk mendoakan pernikahan kedua mempelai dan untuk menutup seluruh rangkaian acara pernikahan ini.
Sesi Foto
- Bersama gembala sidang dan orang tua.
- Bersama keluarga besar kedua mempelai
- bersama teman-teman
- bersama jemaat
Sesi Ramah-tamah
- Disediakan hidangan untuk tamu undangan sebagai rasa ucapan syukur.
"saya, Anastasia Manganda, berjanji, dihadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman, bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan saya menerima engkau, sebagai istri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya. saya berjanji, akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri. saya berjanji, akan hidup kudus, bijaksana, setia, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini".
Tukar Cincin:
- Mempelai laki-laki dan perempuan saling memasangkan cincin yang telah dipesan, kejari manis kedua mempelai.
Tanda tangan surat nikah yang dilakukan oleh:
- Kedua mempelai
- Pendeta (sebagai gembala sidang)
- Penatua (sebgai saksi)
Buka Cadar
- Dilakukan oleh mempelai laki-laki sambil berhadapan dengan mempelai perempuan.
Ciuman
- Sesi ini dilakukan oleh memperlai laki-laki, mencium kening mempelai perempuan, sebagai tanda bahwa pernikahan mereka telah sah.
Doa Penutup
- Doa ini dipanjatkan oleh gembala sidang untuk mendoakan pernikahan kedua mempelai dan untuk menutup seluruh rangkaian acara pernikahan ini.
Sesi Foto
- Bersama gembala sidang dan orang tua.
- Bersama keluarga besar kedua mempelai
- bersama teman-teman
- bersama jemaat
Sesi Ramah-tamah
- Disediakan hidangan untuk tamu undangan sebagai rasa ucapan syukur.
0 Comments